Rabu, 15 Mei 2024
Network
Pikiran-Rakyat
PR Cirebon
PR Tasikmalaya
PR Garut
PR Depok
Galamedia News
PRFM News
Kabar Cirebon
Kabar Banten
Kabar-Priangan
Pikiran Aceh
Sudut Batam
Seputar Lampung
Mantra Sukabumi
Berita DIY
Portal Kudus
Ringtimes Bali
Teras Gorontalo
Berita Mandalika
Suara Jayapura
Lihat Semua
Solo Raya
Nasional
Internasional
Olahraga
Pendidikan
Ekonomi
Teknologi
Entertainment
Otomotif
Cek Fakta
Gaya Hidup
Khazanah
Kesehatan
Budaya
VIDEO
PHOTO
Berita Rincian Besaran Hari Ini
Ekonomi
Pencairan Gaji 13 untuk PNS dan PPPK, Cek Rincian Besaran yang Diterima Berikut
22 Mei 2022, 18:41 WIB
Daftar kelompok yang akan mendapatkan gaji 13, yaitu PNS, PPPK, TNI, Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Subsidi, dan Penerima Tunjangan.
Terpopuler
Kabar Daerah
1
5 Wisata Tawangmangu Viral dan Instagrammable dari Bukit Sekipan hingga New Balekambang
2
BREAKING NEWS: Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada Serentak 2024
3
Temukan Ragam Bir Lokal Unik di Bar Kotak: Perjalanan Rasa yang Memikat di Jantung Dharmawangsa
4
Awan Lounge: Oasis Rooftop dengan Pemandangan Kota yang Panoramic
5
Keluar Dari Paradigma Kolonial..! Sosiologi UMM Kaji Nusantarisasi
x